Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Setuju Pejabat MA yang Terbukti Korupsi Dihukum Lebih Berat

Kompas.com - 22/04/2016, 21:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan lantaran ada oknum-oknum pejabatnya yang diduga terlibat kasus korupsi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pejabat MA yang terbukti terlibat kasus korupsi pantas dihukum lebih berat.

"Kalau ada masalah-masalah ya sama dengan MK (Mahkamah Konstitusi), hukuman untuk hakim (MA) yang berbuat salah lebih tinggi daripada yang lainnya," kata Kalla, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Menurut Wapres, MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman merupakan benteng pertahanan terakhir penegakan hukum di Indonesia.

Bila para pejabat MA tidak bebas dari korupsi, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa menurun.

Bagi Kalla, MA sama halnya dengan MK. Dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar misalnya, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Akil Mochtar.

Akil dinilai bersalah dalam beberapa kasus seperti pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sama juga di MA, kalau dia berbuat itu pasti hukumannya akan lebih tinggi karena dia justru penjaga terakhir daripada hukum itu," kata Kalla.

Meski begitu, Wapres tidak mau mencampuri urusan penegakan hukum. Menurut Kalla, hal itu menjadi kewenangan para penegak hukum.

Ia sendiri berharap agar MA tetap mampu menjaga kepercayaan sebagai benteng pertahanan terakhir penegakan hukum di Indonesia. Serta, tetap menjaga kepercayaan sesuai dengan nama lembaga yang disematkan kepadanya.

"Karena itu namanya "Agung" kan. Jadi kalau tidak bersih tentu tidak agung. Harus betul-betul diyakinkan bahwa lembaga itu lembaga MA peradilan yang bersih dan adil," ucap Wapres.

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pencegahan ke luar negeri tersebut disampaikan atas nama Nurhadi (NHD), yang menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. (Baca: Sekretaris MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri)

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang diduga terkait dengan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Rumah Sekjen MA Diperiksa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com