Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Sejak 2003, Samadikun Hartono Punya Lima Paspor

Kompas.com - 22/04/2016, 05:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI Samadikun Hartono menjadi buron selama 13 tahun. Badan Intelijen Negara (BIN) menjelaskan alasanyya sulit untuk menemukan  mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern itu.

Selama pelariannya, Samadikun ternyata memiliki banyak paspor dengan identitas yang berbeda.

Kepala BIN Sutiyoso paspor negara yang dimiliki Samadikun di antaranya Gambia dan juga Dominika. Masing-masing paspor itu bahkan dibuat Samadikun dengan identitas dan nama yang berbeda.

"Masing-masing paspor itu memiliki nama dan identitas berbeda. Dan saat ditangkap aparat hukum China di Shanghai itu dia menggunakan paspor Gambia dengan nama Tan Jemi Abraham, itu nama dia saat ditangkap," kata Sutiyoso, dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam.

(Baca: Samadikun Ditangkap Saat Menonton F1 di Shanghai)

Sutiyoso tak menjelaskan lebih lanjut soal hal ini. Ia pun tak menyebutkan detail persis bagaimana Samadikun dapat ditangkap karena berkaitan dengan kegiatan intelijen.

Seperti diketahui, Samadikun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Ia tiba didampingi Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.

Buronan selama 13 tahun itu tiba di area VVIP Bandara Halim di Gedung Sasana Manggala Praja, sekitar pukul 21.50. Sutiyoso terlihat mendampingi Samadikun bersama dengan sejumlah pejabat negara lainnya.

Rombongan langsung disambut Jaksa Agung HM Prasetyo. Samadikun terlihat tiba dengan baju garis hitam putih. Ia kemudian dibawa ke dalam sebuah ruangan bersama rombongan. dan kemudian diperiksa di Kejaksaan Agung selama 1,5 jam.

(Baca: Luhut Sebut Ada Permintaan Tukar Samadikun dengan Tahanan Uighur)

Seperti diketahui, Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Kompas TV Jadi Buron, Siapa Itu Samadikun Hartono?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com