Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hasil Otopsi Siyono, Ini Komentar Kapolri

Kompas.com - 12/04/2016, 10:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menerima hasil otopsi yang dilakukan PP Muhammadiyah terhadap jenazah terduga teroris Siyono. 

Saat ini, kata Badrodin, belum diketahui apakah yang dilakukan anggota Densus 88 Polri merupakan pelanggaran disiplin atau pidana terkait kematian Siyono.

"Kalau itu pelanggaran pidana, silakan diproses hukum," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Badrodin mengatakan, Densus 88 nantinya akan dikenakan hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukan. (baca: Uang yang Diterima Istri Siyono dari Polri sampai Rp 100 Juta)

Jika hasil peninjauan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri hanya ditemukan pelanggaran etik, maka yang bersangkutan akan disidang untuk ditentukan sanksi etiknya.

Meski menghilangkan nyawa, kata dia, belum tentu tindakan anggota Densus 88 itu melanggar pidana.

"Kita lihat, kan ada pembelaan diri. Misalnya kita mau melakukan penangkapan, lalu kita dilawan, ditembak, terus pasti kan ditembak duluan. Kan termasuk dalam membela diri," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, anggota Densus 88 pun tidak mau kehilangan nyawanya melawan teroris. Jika teroris melawan, tentu ada bentuk perlawanan yang dilakukan. Seperti yang terjadi pada Siyono.

Dalam kasus ini, kata Badrodin, Siyono melawan petugas terlebih dahulu sehingga ada perlawanan balik. (baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)

"Memang mereka yang sudah jadi target, melakukan aksi itu kan dia udah siap dengan kematian. Daripada dia ketangkap, dia melawan. Kalau mati, dia harapannya bisa masuk surga," kata Badrodin.

Meski begitu, Polri terus melakukan evaluasi setiap kali menangkap tersangka teroris. Menurut dia, sejauh ini, kerja Densus 88 sudah maksimal.

Untuk sementara, Badrodin enggan berasumsi mengenai sanksi yang akan dikenakan terhadap anggota Densus 88 itu.

"Kan Propam juga melakukan pemeriksaan apakah itu pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran pidana," pungkas dia.

Hasil otopsi yang dipublikasikan Komnas HAM dan PP Muhammadiyah, tidak menunjukkan tanda-tanda bekas perlawanan dari Siyono.

Rusuk di dekat jantung dan tulang dada patah hingga berakibat fatal pada Siyono. (baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Sebelumnya, seperti dikutip Kompas, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno menyatakan, dari pemeriksaan awal, penangkapan dan pemeriksaan terhadap Siyono sudah dilakukan sesuai prosedur standar operasi yang berlaku oleh Densus 88.

Kekerasan, lanjut Dwi, terjadi ketika petugas membuka borgol Siyono guna menunjukkan lokasi barang bukti di wilayah Prambanan, Yogyakarta.

Saat borgol dilepas, Siyono menyerang anggota Densus 88 sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan pemimpin wilayah Jamaah Islamiyah di Klaten itu meninggal karena pendarahan di bagian kepala.

Kompas TV Tim Forensik Buka Hasil Otopsi Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com