JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan pemilihan wakil ketua yang digelar dalam Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH) di ruang RPH, Senin (11/4/2016).
Anwar Usman terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. Anwar dipilih berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan aklamasi yang dilakukan secara tertutup di ruang RPH.
Setelah mengetahui dirinya terpilih kembali, Anwar mengucapkan "Inna lillahi wa inna illaihi rajiun".
Ia mengaku meneladani kisah pengangkatan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
"Saya terperpilih kembali merasa senang sekaligus mendapat kembali tanggung jawab yang cukup berat," ujar Anwar di Ruang Panel Gedung MK.
Dia berharap, dengan terpilihnya kembali sebagai Wakil Ketua MK, ia dapat mengembalikan citra dan wibawa MK yang sempat berada di bawah harapan masyarakat.
Ia dan hakim konstitusi lainnya berusaha membawa citra MK seperti beberapa waktu lalu.
(Baca: Anwar Usman Terpilih Kembali Menjadi Wakil Ketua MK)
Citra MK sempat menurun ketika Ketua Nonaktif Akil Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2013. Akil menjadi tersangka penerimaan suap penyelesaian sengketa pilkada.
Sebelumnya, Anwar Usman menyelesaikan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi periode pertama pada 6 April 2016 lalu.
Mahkamah Agung kemudian memperpanjang jabatan Anwar Usman periode kedua tahun 2016-2021. Dia kemudian mengucapkan sumpahnya sebagai hakim konstitusi periode kedua pada 7 April lalu di Istana Negara.
Untuk diketahui, Anwar Usman merupakan hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung.
Selain Anwar, dua orang lainnya yang juga berasal dari Mahkamah Agung adalah Suhartoyo dan Manahan M. P. Sitompul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.