Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Ketum, Romahurmuziy Targetkan PPP Masuk 3 Besar Hasil Pemilu

Kompas.com - 09/04/2016, 20:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Romahurmuziy mengaku optimistis bahwa dirinya bisa memimpin PPP masuk ke dalam peringkat 3 besar partai pemenang pemilu mendatang.

Pria yang akrab disapa Romi itu pun meminta seluruh kader partai untuk bekerja bersama-sama dan berharap segala kemelut yang terjadi benar-benar berakhir agar cita-cita tersebut berhasil diwujudkan.

"Tidak mungkin bisa saya teruskan tanpa kita berjalan bersama. Partai ini harus diurus bersama. Kita diwajibkan untuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa," ujar Romi seusai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Romi pun berharap apa yang menjadi keputusan dalam Muktamar VIII bisa mengakhiri semua perbedaan pendapat dalam tubuh partai. (baca: Terpilih sebagai Ketum PPP, Ini Komentar Romahurmuziy)

"Situasi parpol hari ini naik dan turun. Saya berharap apa yang diputuskan rekan-rekan muktamirin hari ini, bisa mengakhiri semua perbedaan," kata dia.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Romahurmuziy, berfoto bersama saat Muktamar VIII PPP, di Jakarta, Sabtu (9/4/2016). Romahurmuziy terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat menjadi ketua umum PPP periode 2016-2020.
Selain itu, ia mengaku akan berusaha menjadi pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi seluruh kader partai.

Ia berjanji tidak akan mengambil langkah-langkah tanpa memperhatikan kepentingan seluruh elemen partai. (baca: Yusril: PPP Kubu Djan Faridz Sah)

"Saya tidak akan berjalan di depan karena tidak semua bisa mengikuti. Anggota juga jangan berjalan di depan, karena takut berbeda arah. Maka kita akan berjalan beriringan," kata Romi.

Penyelenggaraan Muktamar VIII ini sudah seizin Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali.

Sebagaimana ketetapan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kepengurusan PPP yang diakui saat ini ialah hasil Muktamar Bandung tahun 2011.

Namun, hingga saat ini, kubu Djan Faridz masih menolak mengakui Muktamar VIII tersebut. Djan merasa bahwa kepengurusannya sah secara hukum. (baca: Djan Faridz Sebut Muktamar VIII PPP Pertemuan Kadis Pemakaman se-Indonesia)

Kompas TVDjan Faridz: Muktamar Islah Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com