Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pejabat Kejati DKI, Pejabat Jampidsus Kejagung Juga Diperiksa Jamwas

Kompas.com - 06/04/2016, 21:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa tiga pejabat di Tindak Pidana Khusus Kejaksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan, pemeriksaan ketiganya terkait pelimpahan perkara yang menyeret PT Brantas Abipraya dari Kejagung ke Kejati DKI Jakarta.

"Dalam pemeriksaan ditanyakan mengapa itu diserahkan dari Kejagung ke Kejati DKI. Still process untuk pemeriksaan itu," ujar Widyo di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Ketiga orang tersebut yaitu Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto, Kepala Bagian Tata Usaha Pidsus Andi Darmawangsa, dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Djumhana.

Pemeriksaan ketiganya untuk melengkapi keterangan yang sudah didapat tim khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, yang diperiksa kemarin.

Dari pemeriksaan, diketahui alasan Kejagung melimpahkan perkaranya ke Kejati DKI Jakarta karena dugaan kerugian negaranya hanya sekitar Rp 7 miliar.

Tim Khusus Pengawasan masih mendalami apakah alasan tersebut valid dan bisa diterima.

Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menganggap pemeriksaan bawahannya merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, Kejagung biasa melimpahkan kasus yang tidak begitu besar ke kewilayahan kejaksaan yang lebih kecil.

"Secara pertimbangan Kejagung tidak tangani kasus kecil lagi. Kebetulan juga laporannya sangat minim sekali," kata Arminsyah.

Laporan tersebut diterima Kejagung sekitar akhir Januari 2016. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kerugian negara yang ditimbulkan di bawah Rp 10 miliar sehingga dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Perkara yang dimaksud yaitu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brata Abipraya.

Perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.

Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com