Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Insiden Natuna Terulang, Indonesia Diminta Evaluasi Kerja Sama dengan China

Kompas.com - 23/03/2016, 06:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru besar hukum internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan, selain melayangkan nota protes, Indonesia juga harus memberikan peringatan kepada Pemerintah China agar insiden di Perairan Natuna tidak terulang.

Bila kejadian serupa terulang, Indonesia harus berani melakukan evaluasi atas kerja sama ekonomi kedua negara, termasuk dalam pembangunan infrastruktur dan dana pinjaman.

"Seperti kita tahu, Indonesia banyak melakukan kerja sama ekonomi dengan China. Pemerintah harus berani evaluasi," kata Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (22/3/2016).

"Kan kita bisa kerja sama dengan yang lain, misalnya Jepang," ujarnya.

Selain itu, menurut Hikmahanto, Indonesia juga bisa memberi peringatan akan menarik diri sebagai mediator yang jujur atas sengketa laut di Laut China Selatan.

Patut disayangkan, kata dia, bahwa pemerintah China sebagai sahabat dekat pemerintah Indonesia justru melindungi kapal-kapal nelayan mereka yang melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

"Insiden ini sudah tentu akan mempengaruhi hubungan yang sudah terjalin dengan baik antar kedua negara," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal itu diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China. Kemudian, kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyatakan, meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Kapal aparat China itu menabrak Kway Fey.

Dugaannya ialah agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut.

Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China. (Baca: Layangkan Nota Protes ke China, Indonesia Sampaikan Tiga Hal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com