Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem: Ada Agenda Tersembunyi untuk Jegal Ahok

Kompas.com - 16/03/2016, 18:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

BERAU, KOMPAS.com — Politisi Partai Nasdem Muchtar Luthfi Andi Mutty menyebutkan ada agenda tersebunyi dari bergulirnya wacana untuk menaikkan syarat persentase dukungan untuk calon independen dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang. 

Menurut dia, ada pihak-pihak yang ingin menjegal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju ke Pemilu Gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen.

"Yang perlu diwaspadai adalah agenda tersembunyi dari revisi tersebut karena ada yang ingin menjegal calon perseorangan. Ada agenda tersembunyi untuk menjegal Ahok," kata Luthfi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (16/3/2016).

Ia melihat, wacana tersebut adalah bentuk kerisauan elite-elite partai politik bahwa dengan majunya Ahok sebagai calon independen maka dianggap sebagai proses deparpolisasi.

(Baca: Perberat Syarat Calon Independen, Surya Paloh Usul Ambang Batas Parlemen Juga Naik)

Padahal, kata dia, seharusnya fenomena calon independen dapat membuat elite-elite partai politik mengintrospeksi diri mengapa sampai ada orang yang tidak lagi memercayai partai politik yang telah diamanatkan oleh konstitusi untuk merekrut calon-calon pemimpin.

"Ini juga momentum bagi parpol untuk memperbaiki kinerja agar dipercaya rakyat. Jangan menyalahkan pihak lain. Harus introspeksi," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebelumnya, DPR menggulirkan wacana ingin memperberat syarat untuk calon independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang. 

(Baca: Komisi II DPR Wacanakan Perberat Syarat Calon Independen)

Syarat ini akan diperberat melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

"Timbul wacana di kita bahwa UU Pilkada ini harus pada asas keadilan. Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk parpol, kita naikkan agar tetap berkeadilan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy, Selasa. 

Saat ini, ada dua model yang diwacanakan. Pertama, syarat dukungan adalah 10-15 persen dari daftar pemilih tetap, atau yang kedua, 15-20 persen dari daftar pemilih tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com