Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad: Saya Berterima Kasih kepada Presiden dan Jaksa Agung

Kompas.com - 04/03/2016, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima surat keputusan deponering dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nur Rochmad.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung M Prasetyo.

"Sebagai mantan Ketua KPK, saya mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada Presiden dan Pak Jaksa Agung yang telah memberikan apresiasi dan bantuan sehingga sudah ada keputusan deponir," ujar Abraham di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

(Baca: Bambang: Saya Maafkan Semua yang Menzalimi, tetapi Tidak Melupakan)

Dengan keluarnya ketetapan deponering, Abraham berharap ini menjadi akhir polemik berkepanjangan selama proses hukumnya. Dia tak ingin ambil pusing atas tudingan bahwa dirinya kebal hukum.

"Apa pun pandangan sebagian orang, sah-sah saja. Deponering salah satu yang diperbolehkan oleh hukum," kata Abraham.

Menurut Abraham, dia juga tak bisa mengintervensi penegak hukum untuk menghentikan perkaranya karena merupakan hak prerogatif Jaksa Agung. Ke depannya, Abraham masih akan memperjuangkan pemberantasan korupsi apa pun profesinya.

(Baca: Kasusnya Dideponir, Apa Rencana Abraham Samad dan BW Selanjutnya?)

"Pemberantasan korupsi masih butuh perlawanan masif. Tanpa itu, jangan mimpi korupsi di Indonesia bisa diberantas," kata Abraham.

Selain Abraham, Kejagung juga mendeponir kasus Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK. Prasetyo beralasan bahwa deponering kasus keduanya berlandaskan kepentingan umum.

Ia juga mempertimbangkan prestasi yang diperoleh Abraham dan Bambang sebagai tokoh penting pemberantasan korupsi.

(Baca: "Deja Vu", Akhir Kisah Abraham Samad-BW Deponir Seperti Bibit-Chandra)

Abraham ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Selain Abraham, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Abraham memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem.

Sementara itu, Bambang adalah tersangka perkara dugaan yang menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang Mahkamah MK, 2010 silam. Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com