Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pentingnya Pemahaman Pancasila dalam Menyikapi Isu LGBT

Kompas.com - 23/02/2016, 09:55 WIB
advertorial

Penulis

Dalam melaksakan Sosialisasi Empat Pilar, terdapat isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat. Hal tersebut membuat Badan Sosialisasi MPR RI berkewajiban untuk menyikapinya dengan seksama.

Seusai Rapat Pleno Badan Sosialisasi yang diadakan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (23/02/2016), Ketua Badan Sosialisasi Ahmad Basarah menyampaikan beberapa isu penting yang menjadi perhatian. Isu-isu yang dibahas merupakan isu yang berkembang dan dirasa dapat menjadi ancaman untuk Pancasila sebagai dasar negara, UUD sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Badan ini mensinyalir tumbuhnya paham-paham ideologi yang bergerak secara transnasional. Ideologi transnasional tersebut adalah pertama, ideologi yang mengedepankan individualisme, liberalisme, dan kapitalisme, dengan modus operandinya untuk menjadikan bangsa ini menganut paham neoliberalisme.

Kedua, berkembangnya radikalisme agama, yang mengeksploitasi pemahaman agama yang sempit dan menjauhkan dari semangat agama serta yang berkaitan dengan gerakan radikalisme internasional yang ingin membentuk negara Islam di dunia.

Salah satu bahaya individualisme tersebut adalah munculnya propanda gaya hidup Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT ) yang dapat membuat perdebatan antar masyarakat. Oleh sebab itu, nilai-nilai Pancasila perlu ditegakkan untuk menyikapi hal tersebut.

Melalui rapat tersebut, badan sosialisasi mengungkapkan pentingnya pemahaman Empat Pilar bagi masyarakat Indonesia. Badan Sosialisasi juga ingin mengoptimalkan sosialisasi dengan berbagai metode dan mengajak partisipasi seluruh masyarakat termasuk insan pers.

"Yang pasti setiap fenomena yang berkembang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. LGBT bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Basarah mengungkapkan bahwa perlunya antisipasi momentum terjadinya amandemen terbatas UUD. Disebutkan diskursus GBHN yang merupakan rekomendasi MPR pada periode sebelumnya merupakan fokus dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Oleh karena itu badan sosialiasi berkewajiban untuk memberi pemahaman dan persepsi yang utuh kepada masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Maka wacana  tentang perubahan UUD tidak bias dan tidak menimbulkan tafsir-tafsir yang dapat melemahkan fungsi dan kewenangan MPR sebagai lembaga negara yang wewenangnya sangat tinggi, yakni mengubah dan menetapkan UUD.

"Kita harapkan dalam upaya mengembalikan kewenangan MPR, badan pekerja MPR, bagaimana fungsi-fungsi negara, dan haluan itu dibicarakan kembali dengan anggota MPR ataupun badan pekerja MPR serta melibatkan partisipasi masyarakat. Agar keputusan MPR betul-betul merepresentasikan penjelmaaan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (Adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com