JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini menegaskan, PKS menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sikap penolakan tersebut akan ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPR besok, Kamis (18/2/2016).
"Fraksi PKS ini kan selama ini memang menolak," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Rabu (17/2/2016).
Meski demikian, Jazuli enggan memaparkan apa saja yang menjadi alasan PKS dalam memberikan penolakan itu.
Jazuli juga enggan menjelaskan pandangan PKS terhadap empat poin yang akan direvisi dalam UU tersebut.
"Kalau mau surprise, ya besok saja pandangan fraksinya," ujar dia.
Saat menyampaikan pandangan mini fraksi di rapat harmonisasi Badan Legislasi, anggota Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf menegaskan, fraksinya mendukung pembahasan revisi UU KPK. Belakangan, dukungan itu diralat PKS.
Jazuli sendiri membantah jika apa yang disampaikan Muzzamil merupakan pendapat pribadi. Ia hanya menegaskan, jika apa yang disampaikan dan menjadi keputusan di Baleg masih dapat berubah.
"Yang ada di baleg itu kan namanya pandangan mini fraksi. Nanti begitu rapat paripurna akan disampaikan apa keputusannya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.