Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Poin Usulan F-PPP Terkait Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/02/2016, 14:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menegaskan tak mempersoalkan jika pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan.

Dengan catatan, pemerintah bersikap tegas untuk membahasnya.

Selain itu, harus ada ketegasan sikap dari mayoritas fraksi untuk melanjutkan pembahasam revisi UU tersebut.

"F-PPP tidak mempermasalahkan apakah revisi UU KPK ini akan diteruskan atau akan dihentikan, karena adanya penolakan dari masyarakat sipil. Namun, PPP memberikan catatan sebagai syarat pembahasan," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani, Rabu (17/2/2016).

Fraksi PPP memberikan lima poin terkait revisi UU tersebut.

Pertama, DPR dan pemerintah harus membuka ruang yang luas kepada publik untuk menyampaikan pandangannya terhadap revisi ini.

Selanjutnya, PPP tak setuju apabila dewan pengawas yang nantinya akan dibentuk bertugas untuk memberikan izin penyadapan kepada penyidik.

Usulan itu sebelumnya muncul di dalam Pasal 37 D draf RUU KPK.

Ada dua tugas utama dewan pengawas yaitu memberikan izin penyadapan dan peyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan KPK.

"Dewan pengawas seyogyanya lebih berfungsi sebagai pengawas etik dan compliance auditor. Bukan sebagai lembaga pemberi izin," ujarnya.

Ia menambahkan, meski penyadapan tak perlu mendapatkan izin, namun tindakan pencarian informasi tersebut harus dapat diaudit oleh dewan pengawas.

Keempat, Fraksi PPP mengusulkan agar alternatif penghentian penyidikan dan penuntutan harus dibuka.

Meski demikan, tidak menggunakan mekanisme SP3, melainkan dengan mekanisme penetapan pengadilan untuk alasan-alasan yang terbatas yang ditentukan di dalam UU.

"Kelima, penguatan terhadap pasal-pasal tentang penyelidik dan penyidik independen. Sehingga semakin tegas bahwa KPK punya kewenangan untuk merekruit penyelidik dan penyidiknya sendiri," ujarnya.

Meski wewenang pengangkatan penyelidik dan penyidik itu diperkuat, lanjut Arsul, bukan berarti akan menutup kemungkinan bagi KPK untuk merekruit dari kepolisian dan kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com