JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin merasa prihatin dengan ditangkapnya anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ade yang dilantik sebagai Ketua DPR pada Senin (11/1/2015) kemarin mengatakan, saat ini ia mencari cara-cara pencegahan agar anggota DPR jauh dari praktik korupsi.
"Kita rencananya akan rapim (rapat pimpinan) hari ini dan akan dibawa ke rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus (Badan Musyawarah), bagaimana mencari cara pencegahan. Baru saja pikirkan itu kemarin, eh ternyata sudah kejadian terlebih dahulu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Politisi Partai Golkar itu akan segera merealisasikan pembahasan mengenai pencegahan korupsi ini dengan para pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi anggota DPR yang terjerat korupsi ke depannya.
"Kami akan berpikir keras untuk melakukan pencegahan," ucapnya.
Sebelum Damayanti, sudah ada tiga anggota DPR periode 2014-2019 yang dijerat KPK. Mereka adalah Adriansyah (PDI-P), anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella (Nasdem), dan anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo (Hanura).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.