JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kontrak karya PT Freeport Indonesia sehubungan dengan berbagai persoalan di perusahaan milik Amerika tersebut.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian mendalam mengenai kontrak karya Freeport di 2019. Apakah nanti diterima atau ditolak, harus dengan pertimbangan yang baik untuk kepentingan nasional," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada penutupan Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Ia menyebutkan, apa pun yang akan dilakukan pemerintah harus sesuai dengan perwujudan seluruh kekayaan alam yang dikandung di dalam bumi Nusantara untuk dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
PDI-P juga meminta kepada pemerintah untuk memberi perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak langsung dari pengelolaan Freeport karena jelas berkaitan dengan sumber daya alam Indonesia.
"Bukan hanya Freeport, pemerintah juga sebaiknya mengkaji ulang seluruh kontrak karya dengan perusaahan di bidang sumber daya alam," kata Hasto.
Ia mengatakan bahwa seluruh perusahaan harus menerapkan Tri Layak Rakyat Pekerja, yakni kerja layak, upah layak, dan hidup layak, serta memberikan perlindungan buruh tenaga kerja di luar negeri dan meningkatkan keterampilan dan keahlian para pekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.