Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Jokowi-JK Dituding Ingin Lumpuhkan Golkar

Kompas.com - 09/01/2016, 23:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dituding sengaja memperparah kekisruhan Partai Golkar dengan mencabut surat keputusan pengesahan hasil Munas Ancol.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun dinilai telah sengaja melakukan pembiaran atas perliaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut.

"Jokowi-JK sengaja melakukan pembiaran agar Golkar sebagai aset nasional menjadi tidak bisa berfungsi," kata Syamsuddin Anggir Monde, ketua umum sebuah ormas bernama Gerakan Cinta Tanah Air Persatuan Nasionalis Indonesia (Getar PNI), Sabtu (9/1/2016).

Akibat langkah Menkumham mencabut surat keputusan (SK) pengesahan Munas Ancol dan tidak mengesahkan Golkar Munas Bali, Golkar kini tidak mempunyai kepengurusan yang sah.

Masa berlaku hasil Munas Riau 2009 juga sudah habis pada 31 Desember 2015 lalu.

Perbuatan pemerintah itu, menurut Syamsuddin, telah menyebabkan legitimasi partai berlambang beringin ini dipertanyakan.

Fraksi Golkar di DPR tidak memiliki legalitas hukum yang jelas dan kini semakin terpecah antarkubu.

Kepala daerah terpilih yang diusung dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 juga dipertanyakan. Sebab, para calon tersebut diusung Golkar atas kesepakatan Agung Laksono atau Aburizal Bakrie selaku ketua umum kedua kubu, yang saat ini tidak punya payung hukum jelas.

"Kedaulatan rakyat telah dirusak oleh pemangku kekuasaan yang memang sengaja dengan serta-merta mengkhianati nilai-nilai moral Pancasila dan sebagainya," kata Syamsuddin.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku hanya mengambil keputusan mengenai kepengurusan Golkar berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Menurut dia, MA memang meminta agar SK Munas Ancol dicabut, tetapi tak disebutkan secara eksplisit bahwa Menkumham harus mengesahkan Munas Bali.

Menkumham meminta pengurus kedua kubu untuk menyelesaikan persoalan dualisme ini secara internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com