Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran Kader PKS di DPR Mencapai Rp 25 Juta Per Bulan

Kompas.com - 09/01/2016, 11:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan, setiap kader memang diwajibkan memberi iuran kepada partai setiap bulannya.

Di PKS sendiri, iuran wajib disebut infak dan dikenakan bervariasi bergantung pada nilai pendapatan. Untuk kader di parlemen, setiap anggota diwajibkan membayar iuran sebagian dari gajinya di DPR.

"Kalau anggota PKS di DPR, Rp 25 juta per bulan," ujar Mardani dalam diskusi Perspektif Indonesia Smart FM di Jakarta, Sabtu (9/1/2016).

Sementara itu, untuk anggota Dewan di provinsi, setiap anggota diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 5 juta per bulan, sedangkan anggota di tingkat kabupaten iuran ditarik sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

"Misal, untuk yang pendapatannya Rp 6,5 juta ke atas, infaknya 5 persen dari total yang didapat bulanan," kata Mardani.

Mardani mengatakan, potongan pendapatan para kader digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kegiatan partai.

Misalnya, kata Mardi, biaya listrik per bulan, uang makan, dan transportasi mencapai Rp 1,1 miliar per tahun.

Sementara itu, Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Harianto Sinulingga mengaku biaya operasional di partainya mencapai dua kali lipat. Oleh karena itu, jumlah iuran per kader juga lebih besar.

"Listriknya saja Rp 400 juta sebulan. Saya baru tahu setelah ribut-ribut kemarin," kata Andi.

Menurut Andi, semestinya partai politik diperkuat melalui pembiayaan negara, sementara negara hanya membayar Rp 108 per suara yang diperoleh dalam pemilihan legislatif.

Ia menganggap, jika hanya bersumber dari iuran partai, keuangan mereka bisa defisit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com