Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Natal Keempat di Seberang Istana, GKI Yasmin Undang Jokowi

Kompas.com - 23/12/2015, 17:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi pada 25 Desember mendatang akan kembali melakukan ibadah Natal di seberang Istana Merdeka.

Ibadah Natal di seberang Istana tersebut akan menjadi yang keempat bagi GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sejak 2012.

"Lusa akan menjadi kali keempat kami ibadah Natal di seberang Istana," ujar Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

"Jemaat dua gereja terpaksa kembali beribadah di depan Istana Merdeka pada pukul 14.00 WIB. Entah itu panas atau hujan," kata dia.

Dengan begitu, ia berharap, pintu hati Presiden Joko Widodo akan terketuk untuk dapat segera membuka kedua gereja mereka sehingga para anggota jemaat bisa kembali beribadah di gereja masing-masing.

Undang Jokowi

Bona menuturkan, ia juga telah mengirimkan surat undangan kepada Jokowi serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar bersedia hadir di sana.

Hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman. Kedua lembaga itu pada intinya memperbolehkan dua gereja milik GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia untuk dibuka kembali dan digunakan untuk beribadah.

"Untuk Pak Presiden, kami sampaikan (undangan via) Tiki per 4 Desember 2015. Jadi, kami yakin seharusnya Pak Presiden, Pak Lukman, dan Pak Tjahjo sudah menerima undangan ini," ujar Bona.

Ia juga berharap, Natal 2015 menjadi natal terakhir bagi dirinya beserta jemaat kedua gereja tersebut melakukan ibadah di seberang Istana.

Menurut Bona, sesuai janji Nawa Cita dan konstitusi negara, pemerintah harus memastikan bahwa gereja GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia akan segera dibuka pada Januari atau Februari 2016.

"(Dengan demikian) akhirnya jemaat dari kedua gereja akan menikmati kebebasan beragama dan berkeyakinan sesuai Undang-Undang Dasar 1945," kata Bona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com