JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Khusus Pelindo II, Nizar Zahro, mengatakan, penetapan tersangka Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menguatkan hasil rekomendasi pansus.
Salah satu rekomendasi Pansus Pelindo II adalah meminta Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Lino dari jabatannya.
Rekomendasi itu sebelumnya dibacakan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Kamis (17/12/2015).
(Baca: Pansus Rekomendasikan Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II Dicopot)
"Betul. Ini korelasinya sangat kuat sekali. Jadi, apa yang direkomendasikan Pansus ini benar nyatanya, dan ini ditindaklanjuti KPK," kata Nizar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2015).
Lino sebelumnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Nizar menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh Pansus dari serikat pekerja Jakarta International Container Terminal, mereka telah melaporkan kasus tersebut ke KPK sejak 2012.
"Kami juga sudah dengar kalau Dirut (Lino) pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan juga telah menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus pengadaan QCC tersebut.
"Kerugian negaranya saya lupa, tetapi yang pasti puluhan miliar. Dengan adanya indikasi tersebut, KPK tentu telah mencukupi (syarat) dua alat bukti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.