Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang, Ahli Intelijen yang Masuk ke KPK

Kompas.com - 18/12/2015, 08:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang, menjadi satu dari lima orang yang dipilih untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saut yang juga akademisi pengajar ilmu kompetitif intelijen di Universitas Indonesia tersebut memperoleh 37 suara dukungan dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (17/12/2015).

Saut pernah menjadi Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2013. 

Ia juga pernah mengikuti empat kali seleksi calon pimpinan KPK, tetapi selalu gagal terpilih.

Saat mengikuti tahapan wawancara oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Saut menyatakan bahwa ia termotivasi untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK karena ingin ikut andil dalam pemberantasan korupsi.

Ia juga ingin mencontohkan kepada para mahasiswanya untuk tidak takut mencoba profesi yang dianggap berbahaya.

"Jadi, pimpinan KPK itu enggak gampang," kata Saut di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Meski memiliki keunggulan berupa keahlian pada bidang khusus yang dinilai dapat menunjang kinerja KPK, keberhasilan Saut mencapai kursi pimpinan sementara lembaga antikorupsi tersebut diwarnai beberapa pernyataan kontroversi.

Bahkan, beberapa di antaranya terdengar berlawanan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Dalam tes wawancara, anggota Pansel KPK sempat mengonfirmasi laporan masyarakat mengenai kendaraan Jeep Wrangler hijau milik Saut.

Selain menggunakan nomor kendaraan yang didesain sendiri, yakni B 54U UTS, Saut juga dituduh tidak membayar pajak kendaraan sejak 2013.

Pertanyaan serupa juga diajukan anggota Komisi III DPR dalam proses fit and proper test capim KPK.

Menjawab hal tersebut, Saut bahkan bersedia untuk menunjukkan STNK sebagai bukti membayar pajak.

"Soal mobil, mungkin ada orang yang ke rumah, lalu muncul berita ada calon yang nomor STNK-nya mirip dengan namanya. Saya hanya minta nomor itu  ke Polantas, kebetulan ada teman saya yang dulu di Lemhannas," kata Saut.

Pansel KPK juga mengklarifikasi perusahaan yang dimiliki oleh Saut, yakni PT Indonesia Cipta Investama, yang dilaporkan menjadi tempat pencucian uang. Saut membantahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com