Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan MKD Beri Sanksi kepada Setya Novanto Menguat

Kompas.com - 16/12/2015, 08:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan dari internal DPR agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi kepada Ketua DPR Setya Novanto semakin menguat.

Menurut rencana, MKD akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik Novanto dalam rapat pleno tertutup, Rabu (16/12/2015) siang.

Sebelum keputusan diambil, 17 anggota MKD akan menggelar konsinyasi terlebih dahulu. Dalam konsinyasi itu, masing-masing anggota akan menyampaikan pendapat dan argumentasinya terkait persoalan yang telah ditangani sejak akhir November 2015 ini.

"Konsinyering (konsinyasi) itu sebenarnya seperti kebiasaan di MKD, manakala ada suatu kasus diputuskan di suatu namanya konsinyering. Pertemuan khusus agendanya tunggal untuk mengambil keputusan," kata anggota MKD, M Prakosa, di Kompleks Parlemen, Selasa (15/12/2015).

Jika nantinya Novanto dinyatakan bersalah, kecil kemungkinan sanksi yang diberikan berupa sanksi ringan. Sebelumnya, ia sudah pernah divonis bersalah menyusul pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Analoginya seseorang yang pernah dapat kasus sanksi ringan, kemudian ada pelanggaran lagi di kasus ringan, itu menjadi tidak ringan, walaupun konteks (kasusnya) berbeda," kata dia.

Mekanisme terkait akumulasi sanksi tersebut diatur di dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Di dalam Bab IV Pasal 19 ayat (3) dinyatakan, "Pelanggaran sedang adalah pelanggaran kode etik dengan kriteria sebagai berikut: a. Mengandung pelanggaran hukum b. Mengulangi perbuatannya yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD".

Meski demikian, menurut Ketua MKD Surahman Hidayat, belum semua anggota MKD satu suara terkait mekanisme akumulasi sanksi tersebut.

Untuk itu, kepastian atas penjatuhan sanksi kepada Novanto baru akan diketahui setelah MKD menggelar rapat pleno siang ini.

"Memakai pendekatan akumulatif, ada salah, diakumulasikan. Mungkin ada yang pakai pertimbangan yang lain," kata Surahman.

Gerakan #SaveDPR

Sekitar 30 anggota DPR dari tujuh fraksi mengambil langkah politik dengan menandatangani pernyataan sikap untuk mendesak Novanto mundur.

Tak hanya itu, mereka juga membagikan pita hitam bertuliskan #SaveDPR sesaat sebelum rapat paripurna dilangsungkan, kemarin.

Salah satu inisiator gerakan #SaveDPR, Ruhut Sitompul, mengatakan, gerakan ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas polemik Freeport yang diduga melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu.

Novanto sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said lantaran diduga meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com