Permintaan itu disampaikan Novanto ketika berbincang dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, 8 Juni 2015 lalu.
"Novanto harus mundur. Kalau tidak mundur, 'muka badak' Novanto itu," kata anggota Fraksi Demokrat itu.
Selain Ruhut, anggota Fraksi Gerindra, Supratman, juga terlihat menggunakan pita hitam tersebut.
Namun, anggota MKD itu mengatakan, tindakan yang ia lakukan tidak ada kaitannya dengan sikap politik yang diambil oleh 30 anggota DPR lintas fraksi itu.
"Kalau secara umum, gerakan ini (#SaveDPR) saya dukung. Bagaimana kita melakukan upaya penyelamatan dan perbaikan terhadap internal DPR," kata dia.
Desakan mundur
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya tak akan melakukan intervensi apa pun kepada anggotanya yang bertugas di MKD.
Apa pun keputusan yang akan diambil MKD, itu menjadi wewenang penuh MKD.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo. Ia mengatakan, MKD merupakan alat kelengkapan Dewan yang kinerjanya diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
Meski begitu, ia berharap agar dalam pengambilan keputusan MKD juga mempertimbangkan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat.
"Tetapi, yang pasti, semangat anggota Dewan ialah menjaga harkat dan martabat DPR secara institusional, juga menjaga kehormatan," kata Arif.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Vicktor Laiskodat mengatakan, jika melihat proses persidangan yang berlangsung di MKD, seharusnya Novanto divonis bersalah.
Ia pun berharap agar MKD dapat menjatuhkan sanksi berat.
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, fraksinya telah sepakat agar sanksi yang dijatuhkan kepada Novanto ialah berupa pembebasan tugas sebagai Ketua DPR.
Status Novanto sebaiknya dikembalikan menjadi anggota biasa.