Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI: Kasus Novanto Harus Diusut Tuntas

Kompas.com - 10/12/2015, 07:03 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Andi Aulia Rahman berharap agar kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto segera dituntaskan.

"Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, saya meminta agar Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR dan sekaligus mundur dari anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Andi ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2015).

Aulia mendesak agar pemerintah membawa kasus ini ke ranah hukum. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.

Menurut BEM UI, belum cukup jika kasus ini hanya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: "Ini Bukan Kasus Partai Golkar, Ini Urusan Pribadi Setya Novanto")

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi mengatakan bahwa Kejaksaan Agung harus didorong untuk mengungkap tuntas kasus ini dan diharapkan melakukan penegakan hukum.

"Kalau sudah ditemukan dua alat bukti tinggal ditingkatkan ke penyidikan dan diteruskan ke pengadilan," ujar dia.

Akhiar juga mengkritisi jalannya persidangan tertutup Setya Novanto yang dilakukan MKD. Menurut dia, sidang tertutup semacam itu bisa menimbulkan pertanyaan publik.

"Padahal dua persidangan SN sebelumnya dilakukan terbuka. Ini menimbulkan penilaian negatif di mata masyarakat," kata dia.

Apalagi, menurut Akhiar, kasus yang menjerat Novanto bukan sekadar persoalan etika namun sudah menjurus ke arah pidana. (Baca: Tokoh Muda Golkar Akan Laporkan Setya Novanto ke KPK)

"Kalau dua sidangnya terdahulu saja dilakukan terbuka, kenapa ini malah tertutup? Sangat disayangkanlah ini dan bukan hal positif," ujar dia.

Menteri ESDM telah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang berisi dugaan pencatutan nama sudah diserahkan ke MKD.

Dalam persidangan MKD, Sudirman Said selaku pengadu dan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi telah diminta keterangannya. (Baca: MKD: Hak Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polri)

Sementara Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu juga telah dimintakan keterangan oleh MKD, meski tidak bersedia menjawab pertanyaan yang terkait rekaman.

Setya Novanto menolak menjawab karena menilai rekaman diperoleh secara ilegal. Ia juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com