Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ada Pidana, Jusuf Kalla Minta Polisi dan Kejaksaan Tidak Berhenti Usut Setya Novanto

Kompas.com - 09/12/2015, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, polisi dan kejaksaan tidak bisa diam apabila sudah mendapatkan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dalam kasus permintaan saham ke Freeport. 

"Pemerintah tidak dalam posisi mendukung atau tidak, polisi berkewajiban. Kalau polisi lihat suatu gejala kejahatan, polisi dan kejaksaan tidak menanganinya, justru polisi atau kejaksaan yang salah," kata Kalla di Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Wapres mengatakan, jika Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk memanggil Riza Chalid, maka polisi harus taat. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tetapi kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)

Polri hingga saat ini belum menerima permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mencari keberadaan pengusaha M. Riza Chalid.

Pasalnya, kepolisian tidak bisa melakukan pencarian tanpa adanya permintaan resmi dari MKD.

Dalam persidangan MKD, Menteri ESDM Sudirman Said  dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI), Maroef Sjamsoeddin telah diperiksa. (Baca: Jokowi Marah Namanya Dicatut, Elite PDI-P Justru Serang Bos Freeport)

Sementara Ketua DPR Setya Novanto juga sudah diperiksa namun dalam persidangan yang tertutup. Setya juga menolak menjawab semua pertanyaan terkait rekaman. 

Sementara pengusaha M. Riza Chalid yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (3/12/2015) tidak hadir. Ternyata, Sekretariat MKD belum mengirimkan surat panggilan karena bingung Riza memiliki tiga alamat.

Diktehui kemudian, Riza sudah terlanjur berada di luar negeri. 

Kemarahan Jokowi

Jokowi marah setelah mendengar rekaman utuh percakapan antara Setya, Maroef, dengan Riza Chalid. Dia tidak terima namanya dicatut untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia.

"Saya tidak apa-apa dibilang presiden gila, sarapkoppig tidak apa. Akan tetapi, kalau sudah dibilang mencatut, meminta saham, itu yang tidak bisa," ungkap Jokowi dengan nada tinggi di Istana Merdeka, Senin lalu.

Luapan amarah presiden itu pun dimaknai sebagai instruksi secara tidak langsung kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus pencatutan nama ini. (Baca: Politisi PDI-P: Kemarahan Presiden Kode Keras untuk Polri dan Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com