Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mereka di MKD Harus Dicurigai Berkomplot Menentang Nurani Publik..."

Kompas.com - 08/12/2015, 13:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tertutup yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dicurigai sebagai upaya tawar menawar antara Majelis MKD dengan Novanto sebagai pihak terlapor.

Kecurigaan tersebut dinilai wajar jika menimbulkan kemarahan publik.

"Ini menegaskan bahwa semua yang berada di dalam ruangan sidang harus dicurigai berkomplot dengan sesuatu yang menentang nurani publik tentang kebenaran, keadilan, dan kejujuran," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2015).

Menurut Lucius, apa yang dipersoalkan oleh publik sebenarnya bukan hanya fisik ruangan yang terbuka atau tertutup. (baca: Jokowi Diminta Tak Hanya Sekadar Marah, tetapi Juga Laporkan Novanto ke Polisi)

Namun, yang diinginkan publik sesungguhnya menyangkut sesuatu yang substansial, yakni kesediaan MKD untuk jujur pada kebenaran.

Perubahan sikap MKD jika dibandingkan pada dua sidang sebelumnya juga memperlihatkan bahwa MKD telah menjadi lahan pertarungan politik ketimbang etik. (Baca: Rapat Paripurna Ditunda Tiba-tiba, Pimpinan DPR Ingin Hadang Kasus Novanto?)

"Saya hampir yakin bahwa tim lobi Setnov sudah berhasil meyakinkan dengan cara yang transaksional kepada elite partai, untuk membebaskan Novanto dari sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR," kata Lucius.

Sidang pemeriksaan Novanto tidak bisa dipantau publik atas persetujuan mayoritas pimpinan dan anggota MKD. Mereka menyetujui permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup.

Menurut anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding, Novanto meminta agar sidang dilakukan tertutup karena banyak hal yang bersifat rahasia akan dibuka pada persidangan. (baca: Hanya Lima Anggota MKD yang Setuju Sidang Setya Novanto Terbuka)

Selain Sudding, empat orang lainnya meminta sidang tetap digelar terbuka. Mereka adalah Akbar Faizal, Junimart Girsang, Guntur Sasono, dan Darizal Basir.

Ternyata, menurut Anggota MKD Guntur Sasono, tidak ada hal yang bersifat rahasia di dalam pernyataan Novanto. Pasalnya, pernyataan Novanto di MKD sudah pernah disampaikan dalam berbagai kesempatan. (Baca: Setya Novanto Banyak Jawab "Tidak Tahu, Lupa" Saat Ditanya di MKD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com