JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR tiba-tiba menunda secara sepihak rapat paripurna yang sudah dijadwalkan pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 WIB pagi. Rapat paripurna ditunda hingga pukul 19.00 WIB tanpa alasan yang jelas.
"Namun, saya membaca gelagatnya nanti malam pun mereka akan tunda lagi," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi, Selasa.
Bambang menduga, hal ini ada hubungannya dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut dia, ada upaya untuk tidak mengesahkan tiga anggota MKD baru dari Golkar dalam rapat paripurna agar hasil putusan MKD nantinya bisa dipertanyakan. (Baca: Desmond: Pimpinan DPR Kongkalikong Rampok Uang Negara, Punya Malu Enggak Novanto?)
Sesuai Pasal 78 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, anggota baru MKD harus disahkan dulu dalam rapat paripurna.
"Saya menduga pimpinan DPR lagi-lagi memainkan 'politik saling kunci' yang tidak terpuji itu," ucap Bambang. (Baca: Setelah Periksa Novanto, Ada Anggota MKD yang Minta Pengusutan Distop)
Sebelumnya, rapat badan musyawarah yang mengagendakan rapat paripurna juga sempat dibatalkan sepihak dua kali oleh pimpinan DPR.
Pada Selasa (1/12/2015), sejumlah pimpinan fraksi dan komisi sudah datang ke ruang rapat pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen.
Namun, pimpinan DPR tidak datang dan rapat tiba-tiba dibatalkan. (Baca: Ketika Setya Novanto "Menghilang" dari DPR...)
Lalu, pada Kamis (3/12/2015), rapat bamus kembali dijadwalkan, tetapi kembali dibatalkan sepihak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan