JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Guntur Sasono, menilai, tidak ada hal yang bersifat rahasia di dalam pernyataan Ketua DPR Setya Novanto ketika diperiksa pada Senin (7/12/2015).
Saat itu, dalam sidang yang berlangsung tertutup, Novanto membacakan keterangan yang sudah disusun dalam 12 halaman.
"Menurut saya datar saja. Lah wong sudah pernah diutarakan dalam sejumlah kesempatan," kata Guntur saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Beberapa hal yang dibantah Novanto di dalam nota pembelaannya ialah seperti tidak mengakui isi rekaman percakapan antara dirinya dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada 8 Juni 2015.
Rekaman itu sebelumnya diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD sebagai salah satu bukti laporan dugaan pelanggaran kode etik Novanto. (Baca: Rapat Paripurna Ditunda Tiba-tiba, Pimpinan DPR Ingin Hadang Kasus Novanto?)
Selain itu, Guntur mengatakan, Novanto juga membantah menjadi inisiator pertemuan ketiga yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, itu.
Ia menambahkan, Novanto juga lebih banyak diam ketika proses tanya jawab berlangsung. (Baca: Setya Novanto Banyak Jawab "Tidak Tahu, Lupa" Saat Ditanya di MKD)
"Kalau ditanya sejauh menyangkut rekaman, dia tidak mau jawab, tetapi di luar itu dia mau jawab. Seperti soal pertemuan pertama, kenapa hanya Sudirman yang boleh masuk," kata dia.
Guntur menambahkan, proses persidangan di MKD sebaiknya tidak perlu berlarut-larut. Hal itu karena MKD hanya menangani persoalan etik, bukan dugaan pelanggaran pidana. (Baca: Setelah Periksa Novanto, Ada Anggota MKD yang Minta Pengusutan Distop)
"Kalau sudah mengakui adanya pertemuan itu, menurut saya sudah cukup. Ada enggak unsur-unsur ketidakpatutan dalam pertemuan itu," ujarnya.
Sidang berlangsung tertutup karena permintaan mayoritas anggota dan pimpinan MKD. Hal itu berbeda dengan pemeriksaan Sudirman sebagai pelapor dan Maroef sebagai saksi yang berlangsung terbuka. (Baca: Hanya Lima Anggota MKD yang Setuju Sidang Setya Novanto Terbuka)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.