JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul meminta Komisi III segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK. Ia meminta DPR tidak menambah beban Presiden Joko Widodo dengan mengembalikan seluruh calon pimpinan KPK.
"Jangan tambah tugas Presiden, DPR jangan nyusahin Presiden," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (27/11/2015).
Ruhut mengakui bahwa Fraksi Demokrat juga memang mempermasalahkan tak adanya unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. (baca: Ada Fraksi yang Ingin Kembalikan Capim KPK ke Presiden)
Menurut dia, unsur jaksa memang penting karena KPK memiliki wewenang penuntutan yang harus bekerja dengan baik. Namun, bukan berarti unsur kejaksaan harus dipaksakan.
"Enggak usah kaku lah kan ada deputi dan sebagainya di bawah, ya kawan-kawan jangan cari masalah, jangan bilang mau kembalikan pada Presiden. Presiden juga pekerjaannya banyak," ucap Ruhut.
Ruhut enggan menyebut fraksi mana saja yang ingin mengembalikan delapan capim KPK kepada pemerintah. (baca: Survei ICW: Mayoritas Responden Nilai Tak Wajib Ada Pimpinan KPK dari Polisi-Jaksa)
Namun dia menegaskan, Fraksi Demokrat ingin melanjutkan proses seleksi ke tahap uji kelayakan dan kepatutan.
Jika sejumlah fraksi masih ngotot mempermasalahkan tak adanya unsur jaksa dalam delapan capim KPK, Ruhut mencurigai bahwa fraksi tersebut memiliki agenda tersembunyi.
"Jangan-jangan ada udang dibalik batu," ucap Ruhut.
Dalam Rapat Pleno Komisi III, Rabu (25/11) malam, diputuskan proses seleksi ditunda hingga pekan depan. Penundaan dilakukan untuk memberi waktu kepada fraksi-fraksi melakukan konsolidasi internal. Komisi III akan menggelar pleno lagi pada Senin mendatang.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa DPR harus memilih lima capim KPK sesuai calon yang diajukan oleh pemerintah. Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (baca: Jokowi: Menurut Undang-undang, DPR Harus Pilih Capim KPK yang Diajukan Pemerintah)
Jokowi menjelaskan, dalam UU tersebut juga diatur mengenai tugas pemerintah untuk memilih calon pimpinan KPK melalui panitia seleksi. Hasil seleksi pansel kemudian diserahkan ke DPR.
"Tugas kita itu sudah kita sampaikan ke DPR. Saya dengar, Komisi III sudah akan memutuskan," kata Jokowi.
Adapun delapan calon pimpinan KPK tersebut adalah Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Surya Tjandra, Sujanarko, Johan Budi SP, dan Laode M Syarif.
Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.