Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PTUN Medan Menyesal Terima Ribuan Dollar AS dari OC Kaligis

Kompas.com - 26/11/2015, 14:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap, Tripeni Irianto Putro, menyatakan penyesalannya telah menerima uang dari pengacara Otto Cornelis Kaligis sebesar 5.000 dollar Singapura dan 15.000 dollar AS.

Ketua nonaktif Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ini menyadari bahwa menerima pemberian uang dari Kaligis saat berkonsultasi gugatan perkara merupakan hal yang salah. 

"Dengan terjadinya peristiwa ini, saya sangat menyesal dan menyebabkan saya tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya," ujar Tripeni saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Tripeni juga menyadari kesalahannya saat menerima uang dari Kaligis yang diserahkan melalui anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gary. (Baca: Terima Suap dari OC Kaligis, Ketua PTUN Medan Dituntut 4 Tahun Penjara)

Penerimaan uang itu, disebut Gary, sebagai uang "terima kasih" dari Kaligis karena telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan.

"Menerima ucapan terima kasih dari OC Kaligis melalui saudara Gary setelah perkara diputus adalah tidak dibenarkan," kata Tripeni.

Selain itu, Tripeni mengungkapkan bahwa konsultasi dari pihak berperkara sebelum diajukannya gugatan sebenarnya tidak lumrah dilakukan. (Baca: Diberi 5.000 Dollar AS dari Kaligis, Hakim PTUN Medan Masih Merasa Kurang

Dia bersedia melakukan konsultasi itu karena perkara yang akan didaftarkan sifatnya baru, yaitu terkait gugatan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sesuai dengan UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Alasan tulang punggung keluarga

Tripeni menyesal, akibat perbuatannya itu, dia tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Dia menyebut bahwa kedua anaknya masih bersekolah dan istrinya hanya ibu rumah tangga.

"Maka, sayalah yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Pada saat ini, ibaratnya kami bergantung kepada keluarga untuk mencari makan," kata Tripeni.

Tripeni kembali menegaskan bahwa tak ada niatan dirinya menerima suap sebagaimana didakwa oleh jaksa penuntut umum. (Baca: Ini Jumlah Uang Suap yang Diterima Ketua PTUN Medan dari OC Kaligis)

Ia yakin, majelis hakim dapat memahami keadaannya yang terpaksa menerima uang dari Kaligis meski telah menolaknya.

"Izinkan saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman, sahabat, rekan-rekan kerja, para senior, dan masyarakat luas terhadap sikap saya yang tidak amanah dalam melaksanakan tugas sehingga terjadi peristiwa ini," kata Tripeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com