Menurut Arsul, tak ada alasan bagi PPP untuk menolak capim KPK sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai. Arsul mengakui, PPP memang mempermasalahkan tak adanya unsur jaksa dari delapan capim KPK yang ada.
Namun, hal tersebut tak lantas menjadi alasan bagi PPP untuk mengembalikan delapan capim KPK ke pemerintah. (Baca: Malam Ini, Komisi III Putuskan Kelanjutan Capim KPK)
"PPP berpendapat bahwa soal unsur jaksa dan polisi bukan suatu keharusan, hanya lebih baik saja kalau ada, tapi tidak harus ada," ucap Arsul.
PPP juga enggan mempermasalahkan sekarang mengenai adanya capim KPK yang tak memiliki latar belakang sarjana hukum.
Jika memang latar pendidikan ini dianggap melanggar Pasal 29 huruf D UU KPK, maka PPP akan mempermasalahkannya saat uji kelayakan dan kepatutan sudah digelar. (Baca: Johan Budi Anggap Tak Perlu Titel Sarjana Hukum untuk Jadi Pimpinan KPK)
"Kalau soal ada capim yang dianggap tidak penuhi syarat ya maka enggak usah dipilih," ujarnya.
Adapun fraksi lain seperti PAN baru akan mengambil keputusan sore ini. Fraksi Nasdem dan Demokrat enggan membeberkan keputusan mereka sebelum rapat Pleno dimulai Rabu malam ini.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan, jika delapan capim KPK dikembalikan ke pemerintah, maka pemerintah harus menunjuk panitia seleksi baru. (Baca: Komisi III Permasalahkan Hasil Kerja Pansel, Uji Kelayakan Capim KPK Tertunda Lagi)
Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.
Delapan nama capim KPK hasil seleksi Pansel yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).
Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.