Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ganti Anggotanya di MKD agar Optimal dalam Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 25/11/2015, 15:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat mengakui telah mengganti anggota fraksinya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar optimal dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menyeret Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Di mahkamah etik itu, F-Demokrat mengganti Guntur Sasono dengan Fandi Utomo.

"Prinsipnya kita ingin proses persidangan MKD dengan perkara Pak Setya Novanto ini kan sudah menjadi perhatian publik, jadi kita ingin representasi kita di MKD optimal," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Didik mengatakan, Guntur tak bisa optimal menjalankan tugasnya di MKD karena sedang fokus bertugas di Komisi IV DPR sampai tanggal 26 November mendatang. (Baca: Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD)

Akhirnya, Guntur ditarik dan digantikan Fandi saat rapat pengambilan keputusan yang menentukan lanjut atau tidaknya kasus Setya Novanto ke persidangan.

Setelah menuntaskan tugas utamanya di Komisi IV, maka Guntur akan kembali ke posisinya semula di MKD.

Didik enggan mengungkapkan apakah Fandi diinstruksikan untuk mendukung atau tidak mendukung kelanjutan kasus Novanto. (Baca: Masuk MKD, Akbar Faizal Jamin Tak Akan "Masuk Angin" Usut Kasus Novanto)

"Yang jelas standing kita sangat jelas secara konstitusi, kita ingin representasi kita, hak-hak kita, bisa dijalankan dengan mekanisme yang ada," ucap dia.

Selain Demokrat, ada tiga fraksi lain yang juga mengganti anggotanya di MKD. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman. Ahmad Riski Sadiq juga digantikan oleh A Bakrie.

Adapun Fraksi Partai Nasdem mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal. Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Namun, Didik membantah bahwa Demokrat sudah berkoordinasi dengan ketiga fraksi tersebut sebelum melakukan pergantian anggota. (Baca: "Menggelikan, Ada Bagian MKD yang Terang-terangan Bela Setya Novanto")

"Tidak ada, ini karena Pak Guntur tak bisa hadir di MKD," ujarnya.

Kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang melibatkan Setya Novanto telah selesai melalui tahap verifikasi dan akan mulai disidangkan pekan depan.

Laporan perkara ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (16/11/2015) pekan lalu.

Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, yaitu 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com