Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Anggota MKD yang Sering Bolos Rapat, tetapi Aktif di Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 24/11/2015, 14:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mempertanyakan kinerja sebagian anggota MKD. Menurut dia, ada sebagian anggota yang hanya menghadiri rapat dan ikut terlibat aktif dalam perdebatan di rapat saat kasus pencatutan nama Presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau sidang MKD jarang datang, tetapi sidang begini (kasus Setya Novanto) datang," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut dia, perilaku itu tak hanya terjadi pada kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Namun, Junimart mengungkapkan, hal serupa terjadi pada saat MKD mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang Setya Novanto ketika hadir dalam kampanye calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Mereka diketahui hanya hadir dalam rapat yang melibatkan Setya Novanto.

"Mereka bicara tak relevan, tetapi bicara terus," ucap Junimart. (Baca: Busyro Sarankan Sidang MKD atas Setya Novanto Digelar Terbuka dan Libatkan KPK )

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu enggan membuka siapa anggota yang dimaksud. Junimart pun menyarankan sebaiknya semua rapat MKD dilakukan terbuka agar publik bisa mengetahui dengan sendirinya siapa anggota tersebut.

"Saya pikir harusnya teman-teman pers sudah tahu, mestinya kita bicara sepanjang kita paham apa yang kita bicarakan," ujar Junimart. (Baca: Perdebatan Orang-orang KMP dan KIH yang Minoritas di MKD )

Dalam rapat kemarin, sebagian besar anggota MKD mempermasalahkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

Mereka menganggap pejabat eksekutif tak mempunyai legal standing sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Beracara MKD. (Baca: "MKD Ada-ada Saja Alasannya..." )

Sebagian besar anggota MKD juga mempermasalahkan rekaman pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang hanya berdurasi 11 menit 38 detik.

Padahal, sebelumnya Sudirman menyebut bahwa pertemuan tersebut dilakukan selama 120 menit. (Baca: Dukungan KMP untuk Setya Novanto Bikin MKD "Masuk Angin"?)

Dalam pertemuan itu, Novanto diduga meminta saham ke Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Anggota MKD dari Hanura, Syarifudin Sudding, menyebut anggota MKD dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih-lah yang mempermasalahkan legal standing hingga rekaman itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com