JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyarankan agar sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Ketua DPR Setya Novanto digelar secara terbuka.
Busyro juga berpendapat bahwa sidang itu sebaiknya melibatkan pihak eksternal DPR, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bagus juga dipertimbangkan oleh MKD, unsur yang di dalam itu bukan hanya DPR, tetapi seperti KPK, ada komisi etik, ada 3 dari KPK dan 2 dari luar," ujar Busyro saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Menurut Busyro, jika sidang etik tersebut digelar secara terbuka dan melibatkan pihak di luar DPR, maka MKD dengan sendirinya akan mendongkrak reputasinya di mata publik. Meski demikian, MKD memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan mekanisme sidang tersebut.
"Ini kan langkah DPR yang bisa mempertegas legitimasinya sehingga diharapkan MKD dapat berjalan secara fair," kata Busyro.
MKD tengah mempertimbangkan untuk menggelar sidang atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, yang menyebut Setya bersama pengusaha minyak M Riza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, yakni 8 Juni 2015, Novanto disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan 9 persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia.
Dalam laporan itu, Setya juga disebut meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut. Sudirman mengaku mendapatkan informasi ini dari Maroef.
Berbagai pihak menginginkan agar sidang etik terhadap Setya digelar terbuka. Hal itu untuk menjamin berlangsungnya prinsip keterbukaan dan akuntabilitas serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.