JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkoordinasi dengan Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri terkait beredarnya video propaganda terorisme di media sosial.
Dalam video yang beredar tertulis sebagai suara Santoso, buronan teroris paling dicari di Indonesia.
"Kami sudah menerima informasi itu. Langkah selanjutnya dari kami adalah membuktikan apakah suara itu benar suara Santoso atau bukan. Kita akan koordinasi dengan Cyber Crime Polri," ujar Kepala BNPT Saud Usman Nasution saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/11/2015).
Saud mengatakan, siapa pun yang berbicara dalam video suara tersebut, hal itu bertentangan dengan UUD 1945. (Baca: Kepada Jokowi, Kapolri Laporkan Operasi Pengejaran Kelompok Teroris Santoso)
Pasalnya, propaganda tersebut mengajak orang untuk berjihad dengan cara memusuhi, menghancurkan, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, BNPT mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh atas propaganda itu. (Baca: Kapolri Yakini Teroris Santoso Masih Ada di Hutan Poso)
"Kita ingatkan masyarakat untuk tidak ikut-ikutan, tidak terpengaruh, karena jelas itu adalah propaganda yang bertentangan dengan UU yang ada di Indonesia, mengajak orang jihad, padahal tidak sesuai dengan ajaran Islam," lanjut dia.
Video suara berdurasi 9:34 menit itu beredar melalui link viral. Saat link dibuka, akun yang mengunggah video suara itu bernama Muhammad Bahrunnaim Anggih Tamtomo.
Suara dalam video itu diklaim sebagai suara Santoso Abu Wardah AssySyarqi Hafidzahullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.