Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MKD Berharap Sidang Setya Novanto Berlangsung Terbuka

Kompas.com - 19/11/2015, 12:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang, berharap sidang terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo berlangsung secara terbuka.

Dengan sidang terbuka, publik dapat menyaksikan bahwa MKD sudah melakukan sebuah proses yang transparan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto selaku terlapor.

"Kita harap sidang bisa terbuka untuk umum," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2015).

Ia mengatakan, sidang yang berlangsung secara terbuka ini sudah diatur dalam tata beracara MKD. Syaratnya, harus disetujui oleh anggota yang hadir saat sidang itu dilakukan.

"Kalau bukan kasus asusila, sebaiknya terbuka saja," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebelum perkara ini, MKD pernah berupaya memeriksa Setya terkait kehadirannya dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Karena kesulitan memanggil Setya, sejumlah pimpinan dan anggota MKD mendatangi politisi Golkar tersebtu tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota lain dalam MKD.

Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran.

Junimart mengatakan, dengan sidang terbuka, publik dapat melihat apakah ada yang tidak beres dalam kerja MKD.

 

"Saya dari awal mengatakan, kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan aktif agar tidak ada intervensi," kata dia.

Perkara pencatutan nama Presiden ini dilaporkan ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (16/11/2015).

Sudirman menyebut Setya bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, 6 Juni 2015, Setya meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Laporan itu juga menyebut Setya meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com