JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang memberikan penjelasan mengenai latar belakang di balik surat atas nama Ketua DPR Setya Novanto yang dikirim ke Pertamina.
"Itu terkait fasilitas penyimpanan BBM di Merak-Cilegon dengan kapasitas 280.000 kiloliter," kata Ahmad melalui layanan pesan, Rabu (18/11/2015).
Ahmad pun menjelaskan duduk perkara utang piutang yang melibatkan Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Ahmad mengatakan, kontrak sewa terjadi pada Oktober 2014.
Waktu itu, Ahmad belum menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Hanung Budya.
Setelah itu, kata Ahmad, Pertamina minta renegosiasi tarif, toleransi losses, jenis produk, dan sebagainya.
Proses renegosiasi ini hingga saat ini pun masih berjalan.
"Selama belum ada titik temu, kami belum membayar satu sen pun," ucap Ahmad.
Pertamina akan melakukan pembayaran setelah proses renegosiasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu rampung.
"Mungkin karena itu, OTM minta bantuan pihak lain," kata Ahmad.
"(Namun) kami tidak terpengaruh, tetap jalan secara profesional. Keputusan akhir tetap ada di rapat BOD, bukan Dirut atau saya sendiri," ucapnya.
Dibantah DPR, dibenarkan Pertamina
Hingga saat ini, Setya Novanto belum memberikan konfirmasi terkait surat itu.
Sebelumnya, beredar surat tertanggal 17 Oktober 2015 dari Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
Dalam surat tersebut, Setya menagih pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang disimpan oleh PT OTM.