PADANG, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku setuju jika Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional karena telah memimpin Indonesia selama 32 tahun dan berjasa bagi bangsa Indonesia.
"Menimbang jasanya selama memimpin Indonesia, rasanya pantas Presiden Soeharto jadi pahlawan nasional," kata Zulkifli saat mengunjungi Sumatera Barat, Selasa (10/11/2015), seperti dikutip Antara.
Meski demikian, ia mengatakan, penetapan seseorang menjadi pahlawan nasional itu adalah kewenangan pemerintah. (baca: Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto)
"Kita lihat bagaimana keputusan pemerintah nanti. Tahun ini memang belum ditetapkan, mungkin bisa tahun depan" ujar Ketua Umum PAN itu.
Pemberian gelar pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 yang salah satu syaratnya di poin (2) adalah memiliki integritas moral dan keteladanan.
Dewan Gelar Pahlawan Nasional belum akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan Abdurrahman Wahid, pada tahun ini. (Baca: Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur Ditunda, Sarwo Edhie Sudah Pasti)
Dua gelar pahlawan nasional kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu diendapkan. Dewan Gelar masih menunggu waktu yang tepat untuk menganugerahkan gelar tersebut.
"Diendapkan dan menunggu waktu yang tepat, hanya itu catatan dari Dewan Gelar. Mengapa diendapkan? Silakan dikonfirmasi ke Dewan Gelar," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setelah mengisi seminar di kampus Universitas Negeri Surabaya, Senin (9/11/2015).
Polemik wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto sudah lama diperdebatkan. Berbagai pihak menolak rencana tersebut. Soeharto dianggap sebagai pelanggar berat HAM dan koruptor ulung di Indonesia. (baca: Soeharto Penjahat Nasional)
Lima orang yang dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini oleh Presiden Joko Widodo adalah Bernard Wilhem Lapian (tokoh Provinsi Sumatera Utara), Mas Isman (tokoh Provinsi Jawa Timur), Komjen (purn) Dr H Moehammad Jasin (tokoh Jawa Timur), I Gusti Ngurah Made Agung (tokoh Provinsi Bali) serta Ki Bagus Hadikusumo (tokoh Provinsi Yogyakarta).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.