Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 Bakal Digelar di Den Haag, Ini Komentar Istana

Kompas.com - 10/11/2015, 10:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia tidak tertarik menanggapi rencana digelarnya pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda.

Alasannya, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri.

"Arahannya Pak Presiden (Joko Widodo), kita punya sistem hukum sendiri," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Pratikno mengungkapkan, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Kejaksaan Agung terus merumuskan solusi agar kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dapat diselesaikan.

"Pemerintah berusaha keras menyiapkan solusi secara sistematis," ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan pengadilan rakyat yang akan digelar di Den Haag tersebut.

Menurut Luhut, pengadilan itu tidak adil.

"Siapa yang mau diadili? Kok dia yang mutusin kita?" katanya.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas oleh para aktivis HAM. Rencananya, pengadilan itu akan digelar di Den Haag, Belanda, pertengahan November 2015.

Pengadilan rakyat digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com