Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Suryadharma Perintah Loloskan Pemondokan yang Tak Layak untuk Jemaah

Kompas.com - 04/11/2015, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Dalam kesaksiannya, Zainal yang saat itu menjadi Ketua Tim Pemondokan mengaku diperintah Suryadharma untuk meloloskan pemondokan Syare' Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Padahal, sebelumnya pemondokan itu telah ditolak oleh tim pemondokan karena dianggap tidak layak.

Mulanya, tim menerima penawaran dari calo pemondokan bernama Undang Syahroni. Tim pemondokan menolaknya karena pemukimannya jauh dari Masjidil Haram, wilayahnya tidak familiar, dan rawan kriminalitas.

"Itu berdasarkan info kawan yang di sana. Seterusnya kita tolak," ujar Zainal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Ternyata, pemondokan yang sama kembali diajukan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhlisin. (baca: Saksi Ungkap Ada Calo Setor Uang Pemondokan ke Suryadharma Ali)

Karena mengetahui bahwa pemondokan yang diajukan itu telah ditolak sebelumnya, maka tim kembali menolaknya. Namun, setelah itu, Zainal dihubungi oleh Suryadharma.

"Menteri tanyakan ke saya, kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak. Saya jawab tempatnya jauh, tidak familiar, dan rawan kriminalitas," kata Zainal.

Suryadharma mendesak Zainal agar menerima pengajuan pemondokan itu. Suryadharma pun menjanjikan nantinya pemilik pemondokan akan menyediakan transportasi untuk jamaah berupa bis shalawat dan menyediakan pos pengamanan di sekitarnya. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)

Atas permintaan Suryadharma, Zainal akhirnya setuju. Kemudian, Zainal menyampaikan pengajuan pemondokan dari Mukhlisin dan permintaan Suryadharma untuk meloloskannya.

Sebagian besar anggota tim pun setuju menerima pemondokan di Syare' Mansyur dan Thandabawi menjadi salah satu tempat yang bisa dihuni jamaah haji Indonesia. (baca: Calo Ini Mengaku Beri "Fee" 106.000 Dollar AS kepada Mantan Anggota Komisi VIII)

"Jadi tandatangan persetujuan sementara 'oke kita terima'. Jadi kita terima karena itu perintah," kata dia.

Dalam berkas dakwaan, pada April 2010, tim penyewaan perumahan menerima berkas-berkas penawaran, antara lain dari pengusaha asal Arab Saudi bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin yang menawarkan empat rumah yang berlokasi di Syare’ Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Atas penawaran itu, Cholid menjanjikan fee sejumlah 25 riyal per anggota jamaah kepada orang yang dapat meloloskan empat rumah yang ditawarkan menjadi perumahan jamaah haji Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com