Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Penanganan "Hate Speech" Bukan Hanya Lindungi Kepala Negara

Kompas.com - 03/11/2015, 18:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech tidak hanya untuk melindungi Kepala Negara dari tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, surat itu juga ditujukan untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dari tindak pidana serupa.

"Karena perlakuan itu (penyebaran kebencian) bisa mengarah ke kelompok atau individu. Bisa jadi korbannya wartawan, pejabat, gubernur, polisi, tokoh agama, pimpinan parpol, masyarakat bawah," ujar Badrodin saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Ia memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan hukum bagi siapa saja yang merasa menjadi korban tindak pidana tersebut.

Yang berbeda dari edaran itu dengan sebelum-sebelumnya, personel Polri tidak langsung membawa perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan, serta sejenisnya ke proses hukum.

Polisi mengedepankan fungsi preventif. Salah satu contohnya adalah dengan melakukan mediasi bagi pihak-pihak yang terlibat tindak pidana tersebut.

"Toh dalam SE itu ada tata cara penanganannya, tidak langsung ditindak. Tetapi ada jalur utamanya, misalnya mediasi. Nanti kalau tidak ada solusinya, baru dilanjutkan ke ranah hukum," ujar Badrodin.

Ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut bukan untuk membungkam suara kritis terhadap pemerintah, bahkan Kepala Negara. Surat itu justru berkontribusi dalam hal jaminan kebebasan berpendapat.

"Saya kasih contoh, misalnya ada si A ngatain B. Ya kalau B toleran, mungkin tidak masalah. Tapi kalau dia tidak toleran, apa yang dia lakukan? Bisa melapor ke polisi atau dia malah bawa teman-temannya untuk keroyok si A atau membakar rumahnya. Nah, dengan SE ini kami mengantisipasi hal-hal seperti itu," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com