JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak bisa menolak alokasi anggaran pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pasalnya, DPR adalah lembaga tinggi negara yang tidak bertanggung jawab kepada presiden.
"Nah, bisa nggak lembaga tinggi negara yang dipimpin DPR bilang 'DPR kamu nggak usah belanja'. Jadi pikirin bahwa itu hak dari DPR jadi soal keputusan mereka ya ditanyakan pada mereka," kata Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia mengungkapkan, pemerintah memang pernah memberikan masukan agar DPR tidak membuat gedung baru. (baca: Dalam Rapat Paripurna, Tak Ada Anggota yang Protes soal 7 Proyek DPR)
Namun, Bambang mengungkapkan hal tersebut hanyalah sebuah masukan dan bukan larangan.
Bambang enggan berkomentar soal urgensi pembangunan itu karena sudah merupakan hak DPR.
"Saya tak mau berkomentar soal itu karena itu adalah hak lembaga tinggi bernama DPR," ucap dia.
Ada tujuh proyek yang akan dibangun DPR, yakni gedung baru untuk ruang kerja anggota, alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Proyek ini dianggarkan secara multiyears atau tahun jamak dan akan dikerjakan secara bertahap. Pada tahun 2016, anggaran yang disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 adalah Rp 740 miliar.
Anggaran awal itu akan diprioritaskan untuk ruang kerja anggota dan alun-alun demokrasi, yang kebutuhannya paling mendesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.