Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Ungkap Alasan Terbitkan Larangan Perayaan Kelompok Syiah

Kompas.com - 28/10/2015, 20:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan alasan mengeluarkan surat edaran pelarangan perayaan Asyura bagi kelompok Syiah.

Sebab, berdasarkan laporan intelijen, apabila perayaan itu dilakukan, maka akan menimbulkan gejolak serius di masyarakat.

"Dari informasi intelijen dan Muspida, tindakan harus diambil karena ada ancaman. Tapi, larangan itu sebatas pada konteks pada saat hari itu, bukan pada yang lain, karena wali kota tidak ada otoritas bicara soal agama," ujar Bima seusai diskusi di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Dia menuturkan, perspektif yang digunakan dalam pelarangan itu murni untuk keamanan. Bima mengaku khawatir konflik terbuka terjadi apabila perayaan itu berlangsung.

Dengan larangan itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengklaim dirinya melindungi semua elemen masyarakat dari konflik kekerasan.

"Apa yang kami lakukan adalah melindungi yang beraktivitas di situ, ibu-ibu, dan anak-anak, serta fasilitas yang ada," ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima membenarkan dirinya dikirimi surat teguran dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akibat pelarangan itu.

Menurut dia, surat tersebut akan dibalasnya dengan penjelasan alasan Pemerintah Kota Bogor melarang perayaan Asyura.

"Ke depan, toleransi antaragama, antarumat beragama akan terus dikomunikasikan dengan baik di Bogor. Saya tidak mau menjadi pintu masuk kepentingan lain yang bisa mengambil harmonisasi kehidupan beragam. Ini pembelajaran," ucap dia.

Bagi kelompok yang mendukung keputusannya untuk melarang perayaan Asyura, Bima meminta agar mereka tidak menunjukkan simbol-simbol yang mencolok.

Dia juga meminta agar semua elemen masyarakat bisa menghargai kelompok yang berbeda. "Kami tidak ingin situasi menjadi berkembang," ucap Bima.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 300/1321-Kesbangpol yang merupakan larangan masyarakat untuk melarang perayaan Asyura.

Surat edaran tersebut diterbitkan dengan memperhatikan tiga hal. Pertama, sikap dan respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor dengan Nomor: 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang paham Syiah.

Kedua, yakni surat pernyataan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kota Bogor yang menyatakan penolakan segala bentuk kegiatan keagamaan Syiah. Ketiga, hasil rapat pimpinan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com