Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Menangkan Kubu Djan Faridz, Ini Tanggapan Suryadharma Ali

Kompas.com - 26/10/2015, 21:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menganggap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz telah tepat. Mantan Ketua Umum PPP itu berharap baik kubu Djan dan lawannya, M Romahurmuziy mau mematuhi putusan tersebut.

"Semua pihak itu meliputi kader-kader yang menyebrang, tidak lagi mempergunakan lambang PPP," ujar Suryadharma seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Selain itu, Suryadharma meminta kubu Romy tak lagi mengatasnamakan pengurus PPP jika ingin melakukan kepentingan tertentu. Ia pun tak mempermasalahkan jika kubu setereu Djan ingin bergabung ke pengurus PPP yang dianggapnya sah.

"Kalau masih ada keinginan bergabung, ya bergabung dengan kepengurusan yang sekarang," kata Suryadharma.

Suryadharma juga mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat itu memang bandingnya dikabulkan, namun kalah di tingkat kasasi.

"Oleh karenanya saya mengimbau kepada Menkumham mematuhi keputusan kasasi di MA demi keutuhan PPP," kata dia.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz pada Selasa (20/10/2015). MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dengan demikian, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy pun belum dapat dilaksanakan.

Romy menerima putusan itu, namun menyimpulkan bahwa kepengurusan PPP yang sah kembali ke Muktamar Bandung 2009. Muktamar itu menghasilkan Suryadharma sebagai ketua umum dan Romy sebagai sekjen.

Adapun, saat ini Suryadharma sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas korupsi penyelenggaraan haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com