Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kebijakan Paling Memuaskan dan Mengecewakan dari Setahun Jokowi-JK

Kompas.com - 26/10/2015, 16:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei yang dilakukan Populi Center terhadap satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo menunjukkan perbandingan antara kepuasan dan ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan.

Beberapa contoh, seperti kebijakan pencanangan "kartu sakti", memunculkan kepuasan dan keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak menghadirkan ketidakpuasan.

"Sebanyak 30,6 persen responden menilai bahwa pembagian Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai prestasi Jokowi paling menonjol dalam satu tahun masa jabatan," ujar peneliti Populi Center, Nona Evita, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Selanjutnya, yang juga dianggap sebagai prestasi Jokowi oleh publik adalah penyaluran dana desa, mendapat 20,8 persen responden. Kemudian, bentuk prestasi yang ketiga adalah pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif oleh 10,1 persen responden.

Namun, sikap sebaliknya justru terjadi sebagai akibat kelanjutan dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM. Kenaikan harga BBM pada November 2014 dianggap sebagai keputusan Jokowi paling mengecewakan oleh 58,2 persen responden.

Adapun yang menempati peringkat kedua dalam kebijakan yang dianggap paling mengecewakan ialah pencalonan kepala Polri pada Januari 2015, yang berujung pada konflik KPK-Polri. Sebanyak 10,9 persen responden menyatakan sepakat.

Selain itu, kebijakan yang paling mengecewakan pada peringkat ketiga adalah dukungan Jokowi terhadap pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Sebanyak 5,8 persen responden tidak mendukung kebijakan tersebut.

Survei ini dilakukan Populi Center pada 15-22 Oktober 2015 melalui metode wawancara tatap muka 1.200 responden secara acak di 34 provinsi seluruh Indonesia. Adapun margin of error dalam penelitian ini sebesar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com