Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Darurat Sipil Dinilai Hambat Proses Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan

Kompas.com - 24/10/2015, 14:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menilai, pemerintah tidak perlu memberlakukan status darurat sipil dalam bencana kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Nico, status darurat sipil malah akan menghambat proses penanggulangan bencana tersebut.

Nico mengatakan hal itu karena beberapa pemerintah daerah (pemda) berstatus demisioner dan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), misalnya karena pemilihan kepala daerah.

Padahal, jika ditentukan menjadi status darurat sipil, kendali berada di tangan pemda.

Ia mengkhawatirkan, pelaksana tugas kepala daerah tidak bisa mengelola kewenangan besar tersebut dan malah memunculkan komplikasi-komplikasi lain.

"Bagaimana mereka nanti bisa mengelola kewenangan yang besar kalau mereka sendiri hanya Plt," kata Nico saat ditemui usai acara diskusi di bilanan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).

Alasan kedua, menurut Nico, di banyak wilayah pemda merupakan bagian dari masalah yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan semakin parah.

Beberapa di antaranya mengeluarkan peraturan-peraturan yang memperbolehkan pembakaran hutan dan lahan atau mengobral perizinan.

"Saya kira nanti akan ada implikasi hukum yang harus dicek lagi, apakah jika melalui darurat sipil kemudian tanggung jawab korporasi dan individu terkait pembakaran ini bagaimana. Ini yang menurut saya harus diperhitungkan," tutur Nico.

Ia meminta pemerintah berhati-hati dalam penetapan status darurat sipil. Sama halnya dengan berhati-hati dalam menetapkan status bencana nasional.

"Kalau ada bencana nasional maka korporasi bisa lepas tanggung jawab sehingga yang dirugikan korban dan negara. Semua pembayar pajak juga dirugikan karena uang pajak kemudian dipakai untuk menangani tanggung jawab perusahaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com