JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut mendengar informasi yang mengaitkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan kasus Pasar Turi. Sepengetahuan Kalla, kebakaran Pasar Turi terjadi bukan pada zaman pemerintahan Risma.
"Setahu saya, Pasar Turi itu kejadiannya bukan zaman Bu Risma. Kebakaran itu saya tidak tahu, yang saya tahu kebakaran itu bukan zaman dia (Risma)" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait kasus pemindahan kios Pasar Turi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto mengatakan, SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu. Namun, Romy menegaskan, hingga kini tak ada pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap Risma. (Baca: Kejati Sebut Risma Jadi Tersangka Kasus Kios Pasar Turi)
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono mengaku tidak tahu atas status calon wali kota yang diusung PDI-P itu. "Lebih jelasnya tanyakan ke Kejati Jatim, saya belum dapat konfirmasinya," kata Argo.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sempat mengakui, hingga saat ini, belum ada penyelesaian atas kasus Pasar Turi. Sebab, belum ada titik temu antara Pemkot dan pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa. (Baca: Akankah Kasus Pasar Turi Ganjal Langkah Risma di Pilkada?)
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada pengembang Pasar Turi tersebut. Selain itu, juga sudah digelar pertemuan dengan pengembang, tetapi belum ada keputusan apa pun terkait penyelesaian sengketa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.