JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan tak mempermasalahkan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Meski pertemuan di luar jadwal yang telah ditentukan, MKD tidak menganggap pertemuan itu melanggar etika ataupun aturan yang ada.
"Dalam acara resmi kan biasa ada kelelahan dan saya sendiri kadang juga merasakan. Ya, rekreasi masih wajarlah," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Dia beranggapan, bertemunya Novanto dan Fadli dengan Trump hanyalah sebagai relasi. MKD pun tidak mempermasalahkan mengenai biaya kunjungan rombongan DPR dari hotel tempat mereka menginap ke Trump Tower, tempat pertemuan berlangsung.
"Paling berapa sih. Walapun ada wisata sedikit, biasanya sudah meng-cover. Kan anggaran itu tidak rigid, tetapi agak longgar. Toh, walaupun tidak pakai anggaran, masing-masing kita memakai uang saku sendiri," kata Surahman.
Oleh karena itu, lanjut Surahman, MKD memutuskan Novanto-Fadli melanggar kode etik ringan karena pertemuan tersebut. MKD lebih menyoroti kehadiran keduanya saat menghadiri kampanye Trump. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)
Kampanye itu sendiri terjadi setelah pertemuan. Trump sempat memperkenalkan Setya Novanto kepada para pendukungnya. Kepada Novanto, Trump bertanya apakah rakyat Indonesia menyukainya. Novanto pun langsung mengiyakan.
"Itu kan banyak dinilai tidak elok," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.