JAKARTA, KOMPAS.com - Para petinggi partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih mengadakan pertemuan di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015) malam. Pertemuan tersebut turut membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menjadi isu hangat di DPR.
"Revisi UU KPK juga turut kita bahas," kata Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya sebelum pertemuan.
Sejauh ini, dalam Koalisi Merah Putih, baru sejumlah anggota fraksi Partai Golkar yang sudah membubuhkan tandatangan untuk merevisi UU KPK ini. Tantowi pun mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam pertemuan ini akan dibahas sikap parpol-parpol lainnya dalam memandang revisi UU KPK ini.
"Makanya kita tunggu saja hasilnya dalam satu sampai dua jam lagi," ucap Tantowi.
Selain membahas revisi UU KPK, pertemuan rutin KMP juga akan membahas isu-isu lainnya yang sedang hangat seperti masalah asap hingga masalah ekonomi. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang juga Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Sekjen Golkar Idrus Marham, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.
Rencana revisi UU KPK belakangan menjadi kontroversi karena dianggap dapat melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu. Dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan dalam rapat Baleg Selasa pekan lalu, diatur bahwa KPK bekerja selama 12 tahun setelah RUU tersebut diundangkan.
Selain itu, ada pula batasan bahwa KPK hanya bisa menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp 50 Miliar. Kewenangan penyadapan KPK juga harus dilakukan melalui izin pengadilan. Padahal, selama ini banyak kasus-kasus besar yang terungkap dari hasil penyadapan.
Kemudian, KPK diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Terakhir, akan dibentuk juga lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.