Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Tak Sepakat Umur KPK Dibatasi dan Penuntutan Dihilangkan

Kompas.com - 09/10/2015, 10:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menolak jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi didasarkan pada draf revisi yang ada saat ini. PPP menilai, sebagian pasal pada draf revisi tersebut justru akan melemahkan KPK.

"PPP tidak setuju terhadap beberapa hal, termasuk jika difinalkan pembatasan 12 tahun. PPP juga tidak merasa perlu kewenangan KPK dalam penuntutan dihilangkan," kata anggota Fraksi Arsul Sani, saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).

Arsul mengaku tidak mengetahui dari mana draf revisi UU KPK berasal. Ia mengakui, ada sejumlah anggota F-PPP yang ikut menandatangani usulan revisi UU KPK. Namun, Fraksi PPP sejauh ini belum membahas dan menentukan sikap, termasuk hal-hal apa saja yang akan direvisi, ditambahkan atau dikurangi.

Kendati demikian, lanjut Arsul, F-PPP setuju dengan sejumlah pasal lain, misalnya pembentukan lembaga pengawasan yang bersifat eksternal. Lembaga tersebut nantinya akan mengawasi ketaatan KPK dalam melaksanakan kewenangannya.

"Sehingga kewenangan KPK yang besar itu lebih terjaga dari penyalahgunaan," tambah Anggota Komisi III DPR ini.

Saat ini, menurut dia, PPP mentolerir hal itu karena menghormati hak masing-masing anggota. Namun, ketika PPP menentukan sikap resmi apakah revisi UU KPK perlu dilakukan, termasuk pasal-pasal yang akan dimuat dalam revisi, maka seluruh anggota Fraksi PPP harus mematuhinya.

"Kalau sudah diputuskan apa sikap fraksi, maka semua harus taat, Pak Romy (ketua Umum PPP) pun juga harus taat," ujarnya.

Pada daftar pengusul, ada lima anggota Fraksi PPP yang menandatangani usulan revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi, Selasa (6/10/2015). Selain dari Fraksi PPP, ada pula sejumlah anggota lain dari Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar.

Namun,Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengaku akan mencabut tandatangannya dari usulan revisi UU KPK itu. Dia mengaku hanya menandatangani usulan agar revisi UU KPK bisa menjadi inisiatif DPR dan masuk prolegnas prioritas 2015, tapi tidak mengetahui pasal per pasal yang akan direvisi.

Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota pengusul lainnya. Sejauh ini, hanya Fraksi PDI-P yang mengaku sudah mengetahui dan mendukung penuh semua pasal yang ada dalam draf revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com