Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen: 98,45 Persen Jemaah Belum Pernah Berhaji

Kompas.com - 04/10/2015, 17:35 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, tahun ini sebanyak 98,45 persen jemaah baru pertama kali menunaikan rukun Islam kelima. Pemerintah memprioritaskan mereka yang belum berhaji.

"(Jamaah) yang sudah berhaji hanya sekitar 1,55 atau sekitar 2.400 orang saja," ujar Djamil di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (4/10/2015), seperti dikutip Antara.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan sejumlah orang bahwa tahun ini banyak dari jamaah berasal dari orang yang sudah pernah berhaji.

Djamil menjelaskan, pada musim haji tahun ini pemanfaatan kuota mencapai sekitar 99,5 persen atau 154.454 jemaah dari total kuota sebanyak 155.200 orang untuk jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98,4 persen atau 152.054 jamaah berasal dari mereka yang belum pernah pergi haji.

"Hal itu merupakan realisasi dari kebijakan Menteri Agama yang memberi prioritas kepada mereka yang belum berhaji. Itu dikawal sampai proses pelunasan," kata Djamil. (baca: Minta Tambahan Kuota Haji, Pemerintah Dikritik Pengurus NU)

Ia mengatakan, dalam seleksi jemaah untuk berangkat haji, selain pendaftaran, prioritas pertama diberikan kepada mereka yang belum berhaji. Mereka diberi kesempatan melakukan pelunasan sampai ditutup.

"Sisanya baru diberikan kepada yang sudah berhaji, lansia, dan suami istri," katanya.

Oleh karena itu, Djamil menegaskan tidak benar bila ada pernyataan dari elemen masyarakat yang mengatakan sebagian besar jemaah haji tahun ini berasal dari mereka yang sudah berhaji. (baca: 5 Jenazah Teridentifikasi, WNI Korban Tewas di Mina Jadi 100 Orang)

"Pelunasan tahap pertama kami sisir yang belum berhaji, baru tahap kedua yang sudah berhaji," kata Djamil.

Hal itu, kata dia, terpaksa dilakukan pemerintah karena jumlah kuota jemaah haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tidak sebanding dengan permintaan masyarakat Indonesia yang ingin berhaji, sehingga yang sudah berhaji diharapkan mengalah.

"Saya rasa kebijakan ini bisa dimengerti masyarakat," ujar Djamil.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faizal Zaini sebelumnya mendorong agar tata kelola ibadah haji diperbaiki. Menurut Helmy, ada kebocoran kuota jemaah haji sekitar 40 persen. (baca: 40 Persen Kuota Dipakai Jemaah yang Sudah Berhaji)

Helmy menjelaskan, kebocoran itu terjadi karena banyak jemaah haji yang masuk dalam kuota, padahal telah beribadah haji lebih dari satu kali. Ia menilai, ibadah haji seharusnya diprioritaskan untuk jamaah yang belum pernah beribadah haji.

"Saya nanya ke Dirjen (Kemenag) soal sistem kuota haji, yang lolos meski sudah pernah berhaji ada 30-40 persen," kata Helmy dalam sebuah diskusi di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).

Helmy mengungkapkan, modus yang digunakan jemaah untuk dapat berulang kali beribadah haji adalah dengan menggunakan KTP duplikat atau penyamaran identitas lainnya. Ia berharap Kementerian Agama merespons masalah ini dengan memperbaiki sistem kuota haji.

"Banyak jemaah yang ter-delay karena ada jemaah yang bolak-balik haji berkali-kali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com