Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim: Ada yang Mengomandoi Penganiayaan Salim Kancil

Kompas.com - 29/09/2015, 16:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pembunuh warga penolak tambang pasir, Salim alias Kancil (52) bertambah. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang menetapkan 22 tersangka setelah sebelumnya hanya 17 orang.

"Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, tersangka sudah ada 22 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2015).

Saat ditanya apakah di antara tersangka ada yang memiliki hubungan langsung atau tidak dengan perusahaan pertambangan pasir yang ditolak Kancil, Argo menyebut belum ada. Meski begitu, pihaknya masih mengembangkan penyidikan.

Barang bukti yang paling menguatkan mereka adalah keterangan saksi yang berada di dekat lokasi kejadian perkara. Para tersangka tersebut, lanjut Argo, terlihat menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.

"Ada di antara mereka yang mengomandoi, 'Ayo ke sana, ayo ke sana (ke rumah Kancil),' lalu (Kancil) dianiaya," ujar Argo.

Sejauh ini, penyidik menyangka para tersangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi

Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.

"Namun, belum terlaksana, pagi harinya ada yang 'diselesaikan'," ujar dia.

Beberapa orang warga lalu mendatangi rumah Kancil (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Kancil diikat. Ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu, dan ditikam senjata tajam.

Kancil yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu.

Saat ditemukan, tangannya masih terikat. Setelah Kancil, beberapa orang warga lainnya juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Pasca-kejadian, polisi dari Polres Lumajang langsung terjun ke desa untuk menyelidiki peristiwa itu. Polisi juga masih menyiagakan sekitar satu peleton personelnya di sekitar Desa Selok Awar-Awar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com